Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia memprogramkan Kota Singkawang membentuk Komisi Film Daerah sebagai usaha mempermudah produser membuat film di daerah. Pembentukan Komisi Film Daerah bergantung kesiapan di daerah, karena Bekraf sifatnya hanya sebagai fasilitator. Ketua Bidang Promosi Badan Perfilman Indonesia, Lalu Rois Amri menjelaskan Bekraf memilih beberapa daerah sebagai percontohan pembentukan komisi film daerah di Tanah Air setelah mempertimbangkan potensi daerah setempat.
Tentang Komisi Film Daerah (KFD)
Terkadang nilai ekonomi sebuah film hanya diukur berdasarkan perolehan penonton saat ditayangkan di bioskop. Padahal, lewat film juga memiliki potensi ekonomi lain yang tak kalah besar. Adalah dampak berganda atau Multiplier effect yang dimiliki film baik sejak proses pembuatan hingga setelah selesai ditayangkan, dapat menumbuhkan aktivitas perekonomian di wilayah yang menjadi lokasi pembuatan film.
KFD memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi sebagai dampak pembuatan film di daerah tersebut. Sebagai contoh, pengunjung melonjak di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) rata-rata 2.500-2.700 kunjungan per tahun menjadi di atas 5.000 kunjungan per tahun setelah penayangan film 5 cm (Rizal Mantovani, 2012). Setelah menjadi lokasi pertemuan kembali Rangga dan Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta?2 (Riri Riza, 2016) Sellie Coffee, Yogyakarta mendapatkan lonjakan pengunjung. Perkebunan teh dan rumah tua yang awalnya sepi pengunjung mendadak menjadi destinasi wisata populer di wilayah Pengalengan, Jawa Barat karena hadirnya paket wisata khusus pasca penayangan film Pengabdi Setan (Joko Anwar, 2017)
Film yang Mengambil Lokasi di Singkawang
Jejak Cinta, 2018
Aruna dan Lidahnya, 2018
Bulan Terbelah di Langit Amerika 2, 2016
Komisi Film Singkawang
Melihat potensi yang ada di Kota Singkawang serta menindaklanjuti hasil FGD Survei, Pemetaan, dan Rekomendasi Pembentukan Komisi Film Daerah tahun lalu. Bekraf dan Badan Perfilman Indonesia (BPI) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Fasilitasi Pelembagaan dan Penyelenggaraan Komisi Film Singkawang yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 25-26 Mei 2019 di Hotel Swiss-Bellin Singkawang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Hubungan Antarlembaga Luar Negeri, K. Candra Negara, Direktur Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri BEKRAF Hassan Abud SH, M, AP, Pakar Hukum dan Kebijakan Faiz Azis, Badan Perfilman Indonesia Lalu Rois Amri, Praktisi Perfilman Totot Indrarto, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Dalam Negeri BEKRAF Yoseph Payong M. Serta 40 orang tamu undangan yang terdiri dari instansi pemerintah dan komunitas.
Hasil diskusi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Fasilitasi Pelembagaan dan Penyelenggaraan Komisi Film Daerah Kota Singkawang.
Menurut Ketua Bidang Promosi Badan Perfilman Indonesia, Lalu Rois Amri, sesuai UU No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman, bahwa salah satu tugas Badan Perfilman Indonesia yaitu mempromosikan Indonesia sebagai lokasi pembuatan film asing.
“Pembentukan komisi film daerah dimulai dari pimpinan daerah yang berkomitmen mengembangkan ekonomi daerah melalui film,” ucapnya
Seperti slogannya “Syuting Lancar, Daerah Tenar”, KFD ingin setiap orang bisa melihat potensi daerahnya lewat film khususnya pariwisata.
#multidea
#bloggersingkawang